Bima Mbojo
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Terdakwa Otak Teroris Bima Dituntut Seumur Hidup

2 posters

Go down

Terdakwa Otak Teroris Bima Dituntut Seumur Hidup Empty Terdakwa Otak Teroris Bima Dituntut Seumur Hidup

Post by mbozoisme Thu Feb 16, 2012 5:52 pm

Tangerang. Terdakwa kasus terorisme Bima, Abrori bin Ali dituntut seumur di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Pimpinan Pondok Pesantren Umar bin Khattab, Kabupaten Bima ini dianggap telah mendalangi otak pemboman dan pembunuhan polisi di Bima, dan mencuci otak santri untuk memerangi polisi, hakim dan jaksa.

Jaksa Rudi Gunawan menyebut, terdakwa terbukti merakit 27 paket bom pipa, mengumpulkan anak panah, senjata api, dan memberikan paham jihad yang keliru, sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang. Dia juga menebar ketakutan umum, yang mengarah pada tindak pidana terorisme. Atas tindakan ini, terdakwa dinilai melanggar Pasal 14 Junto Pasal 7, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

"Atas pertimbangan hukum dan keadilan, kami minta majelis menghukum terdakwa seumur hidup," kata Rudi Gunawan di PN Tangerang, Rabu (15/2/2012).

Rudi menjelaskan, terdakwa mengajarkan bahwa orang yang membunuh atas nama agama, akan diganjar dengan 70 orang bidadari, 72 keturunannya akan selamat dari api neraka, serta masuk surga dengan diangkat ruhnya oleh 72 burung hijau dari surga. Atas ajarannya itu, 6 orang santrinya melakukan tindak terorisme.

Mendengar tuntutan itu, Abrori bergeming. Pria berjenggot ini tersenyum sambil menyatakan akan menimbang tuntutan tersebut dan mengajukan pembelaan.

"Saya akan melakukan keduanya, pembelaan dan juga sanggahan atas tuntutan ini," pria dengan peci putih itu.

Hakim Iman Gultom menutuskan akan melanjutkan sidang pada pekan depan dengan agenda pembelaan.

Sementara, pada saat bersamaan, enam terdakwa terorisme Bima lainnya, Asraf, Rahmat Hidayat, Rahmat bin Umar, Furqon, Sya’ban, dan Mustaqim juga dituntut jaksa. Asraf, Rahmat Hidayat, Rahmat bin Umar, dan Furqon dituntut masing-masing empat tahun penjara.

Sya’ban dituntut tuntutan 17 tahun penjara atas tindakannya menyerang dan mengebom Mapolsek Madapangga, Kabupaten Bima sehingga menghilangkan nyawa Brigadir Rahmat Suaifudin.

Sementara, terdakwa yang masih anak-anak, Mustaqim, dituntut 1,5 tahun penjara dan divonis satu tahun.

(try/try)

sumber: news.detik.com/read/2012/02/15/135410/1843084/10/terdakwa-otak-terorisme-bima-dituntut-seumur-hidup
mbozoisme
mbozoisme

Jumlah posting : 20
Poin : 28
Reputasi : 0
Join date : 16.02.12

https://www.facebook.com/kedaishisha24kotabima

Kembali Ke Atas Go down

Terdakwa Otak Teroris Bima Dituntut Seumur Hidup Empty Re: Terdakwa Otak Teroris Bima Dituntut Seumur Hidup

Post by fithri Mon Feb 20, 2012 9:45 am

taho re, na tira ku makalai
Terdakwa Otak Teroris Bima Dituntut Seumur Hidup 1082294266 Terdakwa Otak Teroris Bima Dituntut Seumur Hidup 3590631211
fithri
fithri

Jumlah posting : 19
Poin : 34
Reputasi : 0
Join date : 01.02.12
Age : 46
Lokasi : Bima

http://fithri.co.cc

Kembali Ke Atas Go down

Terdakwa Otak Teroris Bima Dituntut Seumur Hidup Empty Re: Terdakwa Otak Teroris Bima Dituntut Seumur Hidup

Post by mbozoisme Fri Feb 24, 2012 10:23 pm

fithri wrote:taho re, na tira ku makalai
Terdakwa Otak Teroris Bima Dituntut Seumur Hidup 1082294266 Terdakwa Otak Teroris Bima Dituntut Seumur Hidup 3590631211

dou ti dahu na made re, ti di ma tira ni, sa'e..
kcuali ma fiki nasib keluarga mpa di ma dahu... Laughing Laughing
mbozoisme
mbozoisme

Jumlah posting : 20
Poin : 28
Reputasi : 0
Join date : 16.02.12

https://www.facebook.com/kedaishisha24kotabima

Kembali Ke Atas Go down

Terdakwa Otak Teroris Bima Dituntut Seumur Hidup Empty Re: Terdakwa Otak Teroris Bima Dituntut Seumur Hidup

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik